
Sragen – Fatayat NU Sragen menyatakan menolak radikalisme. Paham tersebut merupakan paham yang harus dilawan secara kolektif bersama elemen masyarakat lainnya. Pernataan tersebut dituangkan dalam sebuah deklarasi bersama antara Fatayat NU dan Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno.
“Salah satu upaya untuk mencegah paham radikalisme yaitu dengan aktif mengajak masyarakat ikut serta melakukan kegiatan yang positif,” kata Ketua Fatayat Sragen, Murtini.
Dalam deklarasi yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Sragen pada Sabtu (27/8) diikuti ratusan anggota PC Fatayat NU dari 20 kecamatan yang ada di Sragen. dalam kesempatan tersebut Wabup Dedy Endriyatno membubuhkan tanda tangan pada sepanduk yang menunjukkan penolakan terhadap radikalisasi.
Menurut Murtini, untuk mencegah radikalisme itu, juga harus dilakukan sosialisasi dan pencegahan yang terus-menerus oleh seluruh masyarakat. Selain deklarasi, pihaknya juga menggelar seminar seputar kesehatan terhadap reproduksi wanita.
”Kami juga adakan seminar kesehatan tentang kanker serviks agar anggota fatayat Sragen bisa lebih waspada dan peduli dengan kesehatan,” jelasnya.
Sementara Wabup Dedy terus menginghatkan agar warga terus mempertahankan pemahaman yang benar dan menjauhi pemahaman radikal.
”Negara kita adalah negara hukum dan beragama, untuk itu jangan biarkan sikap radikalisme, teroris tumbuh subur di Sragen,” tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar